PT BBM Diminta Bayar Pesangon 44 Eks Karyawannya
BONTANG, Komisi I DPRD Bontang, menggelar menggelar mediasi bersama manajemen PT Bumi Bangkirai Mandiri (BBM) Versus eks 44 pekerja Cleaning Service (CS) di lingkup Bontang, terkait pemutusan hubungan kerja.
Dalam Rapat yang digelar cukup alot itu, Ketua Komisi I DPRD
Bontang, Agus Haris menyarakankan untuk kembali merekrut 44 eks karyawannya
yang telah diatur dalam regulasi.
“Saya sarankan agar PT BBM kembali mempekerjakan 44 eks
karyawannya, jika mengacu amanat undang-undang tentunya, pihak perusahaan akan
membayar uang pesangon sebagai buntut pemutusan kerja,” kata Agus Haris saat
memimpin rapat kerja bersama unsur pemerintah. 31/05.
Agus Haris menilai, PHK yang dilakukan PT BBM tentunya hak
perusahaan, namun tidak menabrak rambu-rambu yang ditetapkan dalam regulasi.
“Mereka para karyawan yang di PHK, tidak meminta pesangon
apabila mereka kembali direkrut dan dipekerjakan. Nah, lantaran dokumen kontrak
tidak mencamtumkan anggaran untuk pesangon. Sehingga kebijakan pemutusan
hubungan kerja tak dapat dilakukan ,”katanya.
Sementara pihak manajemen PT.BBM mengaku melakukan rasionalisasi
terhadap pekerja sesuai kebijakan perusahaan,sehingga tidak lagi memakai beberapa
tenaga pekerja CS yang lama karena dianggap tidak lulus dalam test yang
dilaksanakan oleh Pihaknya.
“Kalaupun pada Tahun 2016 itu bisa diakomodir pekerja Itu,
karena adanya kebijakan-kebijakan yang disepakati bersama. Dan kebijakan itu
pun telah berakhir dibulan desember 2016,” kata Ahmad Faisal selaku Direktur
PT.BBM.
Pihaknya tetap mengacu berdasarkan dokumen lelang untuk
melaksanakan pekerjaan sebagai penyedia jasa di lingkup Bontang.
Sementara itu, penyedia kerja dalam hal ini Pemkot Bontang,
melalui Kabag Umum Pemkot, Baharuddin, menuturkan di dalam dokumen Surat
Perintah Kerja (SPK) hanya mengakomodir 86 karyawan saja. Namun, diperjalanan
PT BBM tetap memperkejakan 130 karyawan sampai pada bulan ke-4 tahun ini.
“Di dalam SPK hanya ada 86
karyawan saja, dan tentunya pihak BBM sudah memahami itu namun tetap
mempekerjakan 130 karyawannya hingga Bulan ke IV tahun ini,” katanya.wan/poskotakaltimnews.com